Selasa 27 Jun 2023 16:53 WIB

Kuasa Hukum Sebut Isu Inses Rugikan Perekonomian Keluarga 

Keluarga korban menyangkan wali kota tidak lebih dulu mengkonfirmasi kasus inses.

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Foto: Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kuasa hukum dari keluarga ibu yang disebutkan inses di Bukittinggi, Ade Firman, mengatakan, isu perbuatan inses yang disebutkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah merusak harkat, martabat, dan perekonomian keluarga kliennya.

Kliennya, ibu EY, menurut Ade selama ini berprofesi sebagai tukang urut. Sejak isu ini beredar, tidak ada pasien urut yang mendatangi EY.

Baca Juga

"Harkat, martabat, dan ekonomi klien kami dihancurkan. Ibunya ini kan tukang urut. Setelah kejadian ini, sama sekali tidak ada orang datang untuk urut sehingga perekonomian terganggu," kata Ade, kepada Republika.co.id, Selasa (27/6/2023).

Ade menyayangkan, Wali Kota Erman Safar membeberkan isu ini ke publik tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi.

Harusnya Erman, menurut Ade, memastikan lebih dulu apakah perbuatan inses ini memang terjadi atau tidak. Karena, bila tidak itu akan menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Ade, harusnya Erman tidak menerima bulat-bulat informasi berdasarkan pengakuan anak yang mengaku telah berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Terlebih, anak tersebut diyakini kejiwaannya tidak normal.

"Dalam keadaan tidak waras, gangguan jiwa, lalu keterangan itu disampaikan saya begini (inses) sama orang tua. Dia orang tidak waras. Apakah pernyataan dari orang yang tidak bisa diambil keterangannya, tapi kemudian dipublikasikan. Di sini masalahnya, harusnya dikroscek dulu kebenarannya," ujar Ade.

Seperti diketahui, warga Kota Bukittinggi dihebohkan dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023). 

Erman mengatakan, anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan dia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.

"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.

Erman menyebut, kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina. Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi, hal ini terjadi dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

Merasa Wali Kota telah menyampaikan berita bohong, pihak keluarga beserta niniak mamak di Bukittinggi melaporkan Erman ke Polresta Bukittinggi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement