Senin 03 Jul 2023 21:00 WIB

Pangdam Jaya Sebut Pilot Susi Air yang Disandera KKB dalam Kondisi Sehat

Kapten Philip Mark Mehrtens disandera KKB sejak 7 Februari 2023.

Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan menyatakan bahwa hingga saat ini pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dalam kondisi sehat. Philip disandera KKB sejak 7 Februari 2023.

"Memang dari laporan yang kami diterima terungkap bahwa pilot berkebangsaan Selandia Baru yang ditawan KKB dalam kondisi sehat," kata Pangdam di Jayapura, Papua, Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Saat ini, jelas Pangdam, personel TNI dan Polri terus mengedepankan upaya negosiasi untuk membebaskan Philip. Hal senada juga disampaikan Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri yang saat ini juga telah meminta bantuan keluarga Egianus Kogoya (pimpinan KKB) untuk membantu membebaskan pilot Susi Air.

Selain itu, Kapolda juga meminta bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat agar sandera segera dibebaskan.

"Berbagai upaya dilakukan untuk membebaskan sandera dalam keadaan selamat dari tangan KKB. Kami berharap dengan dilibatkannya berbagai pihak maka dapat membantu proses pembebasan pilot itu," katanya.

Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu disandera KKB sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah Egianus Kogoya dan anggotanya membakar pesawat Susi Air yang dibawa Philip. Mengenai sejumlah tuntutan dari KKB, Kapolda menegaskan bahwa untuk permintaan dana akan diserahkan ke Pemkab Nduga, sedangkan permintaan lainnya tidak akan dipenuhi.

"Kami tidak akan menyetujui permintaan KKB terkait senjata dan merdeka," tegas Fakhiri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement