REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran mengaku memiliki surat perintah pengadilan untuk menyita kapal tanker Richmond Voyager. Setelah kapal itu bertabrakan dengan kapal Iran di Teluk Oman.
Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) mengatakan melakukan intervensi untuk mencegah Iran menyita dua kapal tanker di Teluk Oman pada Rabu (5/7/2023) kemarin.
Berdasarkan pengumuman yang dikutip kantor berita IRINN, Kamis (6/7/2023), Pusat Pencarian dan Penyelamatan Maritim Provinsi Hormozgan, Iran, sebuah kapal tanker berbendera Bahama bernama Richmond Voyager bertabrakan dengan kapal Iran yang membawa tujuh awak kapal. Lima orang terluka parah.
Data perusahaan analisa Vortexa menunjukkan sekitar seperlima pasokan minyak mentah dan produk minyak yang dikirimkan lewat laut melalui Selat Hormuz. Sebuah garis sempit antara Iran dan Oman.
Tahun lalu AS mencoba menyita sebuah kargo minyak Iran di dekat Yunani. Iran membalasnya dengan menyita dua kapal tanker Yunani di Teluk. Mahkamah Agung Yunani memerintahkan agar kargo itu dikembalikan ke Iran. Dua pekan kemudian dua kapal tanker Yunani dibebaskan.
Dalam langkah yang mungkin akan memperburuk situasi, 12 Senator AS mendesak Presiden Joe Biden untuk menghapus kebijakan Departemen Keuangan yang mencegah Departemen Keamanan Dalam Negeri menyita kapal Iran lebih dari satu tahun.
Pada 2020 lalu Washington menyita empat kargo berisi bensin Iran di kapal-kapal asing yang menuju Venezuela. Dengan bantuan pihak asing yang dirahasiakan kargo-kargo itu seharusnya dipindahkan ke dua kapal lainnya dan kemudian dikirim ke AS.