Penutupan dilakukan atas kesepakatan antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). Sebab, tiga wilayah tersebut membuang sampahnya ke TPA Piyungan.
"Dengan volume timbunan sampah di zona A dan B sudah melebihi kapasitas tampung, maka zona A dan B tidak memungkinkan menerima sampah baru," jelasnya.
"Kondisi TPA saat ini, area zona A dan B terisi penuh dan belum tertata," tambah Kuncoro.
Kuncoro juga menjelaskan, volume timbunan sampah di zona transisi 1 TPA Piyungan juga sudah hampir penuh yakni terisi 98 persen. Zona transisi 1 ini baru dapat digunakan kembali pada awal September 2023 mendatang.
Sementara, untuk zona transisi 2 TPA Piyungan hingga saat ini masih dalam pembangunan. Kuncoro memperkirakan bahwa zona transisi 2 ini baru dapat digunakan pada Oktober 2023 mendatang.
"Transisi 2 siap digunakan mulai pertengahan Oktober 2023, dan diharapkan dapat menampung sampai dengan Maret 2024," ucap Kuncoro.