BANTUL - Pengadilan Negeri Bantul memberikan izin kepada pasangan yang menikah beda agama untuk mencatatkan pernikahan mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul. Putusan tersebut diambil pada Selasa (11/7/23), beberapa hari sebelum Mahkamah Agung RI mengeluarkan larangan bagi pengadilan untuk memberikan izin pernikahan beda agama. Larangan itu tertuang...
Berita Lainnya