Rabu 26 Jul 2023 12:12 WIB

Enam Pengeroyok Wartawan Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya

Polsek Pademangan meringkus para pelaku pengeroyokan wartawan di Gerbang Ancol.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (tengah).
Foto: Dok Humas PMJ
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap enam orang pelaku pengeroyokan terhadap dua orang korban di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Ahad (23/7/2023) sekitar pukul 17.50 WIB. Salah seorang korban pengeroyokan berinisial berinisial MS (24 tahun), yang merupakan wartawan.

"Anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka yang terlibat pengeroyokan. Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para tersangka," ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Keenam pelaku berinisial AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA juga dilakukan penahanan. Mereka terdiri empat orang dewasa dan dua orang di bawah umur. Pengeroyokan itu bermula pada saat korban ANT (17) sedang bermain bola dengan adiknya di Jalan Lodan Raya, Ancol, hingga berujung cekcok dengan pelaku.

Kemudian, tiba-tiba saja terjadi pengeroyokan. MS yang berada di dekat lokasi kejadian pun berinisiatif untuk mendokumentasikan keributan itu. Sayangnya, ia malah menjadi sasaran amukan pelaku.