Kamis 27 Jul 2023 09:54 WIB

Wow.. Tarif Menikahkan Beda Agama Rp 15 Juta

Tarif Nikah Beda Agama Rp.15 Juta belum termasuk akomodasi dan transportasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Joko Sadewo
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nikah beda agama menjadi bisnis yang menggiurkan bagi agen yang mengurusinya. Untuk menikah di luar negeri, satu pasangan nikah beda agama bisa dikenai tarif Rp 15 juta. Ini belum termasuk tansportasi dan akomodasinya.

Direktur Utama Jangkar Global Groups, Akhmad Fauzi, mengatakan setelah adanya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang melarang pengadilan mengabulkan pernikahan beda agama, pasangan beda agama tidak mencatatkan pernikahannya di Dinas Dukcapil. Namun, menurut dia, pasangan nikah beda agama bisa melangsungkan nikah beda agama di luar negeri.

Baca Juga

"Jadi, menikah dulu di luar negeri, kemudian dia dapat buku nikah atau sertifikat dari luar negeri, didaftarkan ke KBRI, baru didaftarkan Dukcapil," ujar Fauzi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).

Namun, menurut dia, untuk menikah di luar negeri tidak murah. Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan nikah beda agama, Jangkat Global sendiri memasang tarif hingga Rp 15 juta. "Kalau hanya untuk sekadar urus legalisirnya sekitar Rp 2 juta. Tapi kalau sampai didampingi ke luar negeri kurang lebih Rp 15 juta," kata Fauzi.

Angka Rp 15 juta ini terima bersih di sana. "Tiket hotel mereka yang bayar. Kadang-kadang kan kita juga tidur di rumah mereka," kata Fauzi.

Nikah beda agama ya di Bali ...

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement