Kamis 27 Jul 2023 10:13 WIB

Turki Sambut Resolusi Majelis Umum PBB Sesalkan Aksi Penistaan Kitab Suci

Kejahatan rasial yang sangat menyinggung miliaran Muslim membutuhkan resolusi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.
Foto: AP
Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Pemerintah Turki menyambut diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB yang menyesalkan semua tindakan penistaan terhadap kitab suci. Pengadopsian resolusi itu dilakukan di tengah berulangnya aksi pembakaran Alquran di Eropa.

"Kami menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB, yang berlangsung pada 25 Juli 2023, untuk menganggap segala bentuk kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional, dan kami senang negara kami juga menjadi co-sponsor dari resolusi ini," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki, Rabu (26/7/2023), dikutip Anadolu Agency.

Baca Juga

Turki menilai, resolusi tersebut sangat penting. Hal itu mengingat aksi pembakaran Alquran baru-baru ini di Swedia, Denmark, dan Belanda yang turut diberi penjagaan oleh aparat keamanan. "Kejahatan rasial yang sangat menyinggung miliaran Muslim ini membutuhkan resolusi dan tindakan bersama dari komunitas internasional," kata Kemenlu Turki.

Pada Selasa lalu Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi bertajuk “Promoting interreligious and intercultural dialogue and tolerance in countering hate speech”. Dalam resolusi itu dinyatakan bahwa PBB menyesalkan semua tindakan penistaan dan penodaan kitab suci.