Senin 31 Jul 2023 16:35 WIB

Pemuda Kena Razia Knalpot Brong di Sukabumi, Ternyata Bawa Sajam dan Sabu

Petugas gabungan dari sejumlah polsek melakukan razia di Jalan Baru Sukaraja.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Polisi menunjukkan knalpot brong.
Foto: Antara/Rahmad
(ILUSTRASI) Polisi menunjukkan knalpot brong.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dua pemuda berinisial A (24 tahun) dan FNP (24) diamankan polisi di Jalan Baru Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Awalnya kedua pemuda itu diberhentikan polisi lantaran berboncengan sepeda motor berknalpot brong atau bising.

Kedua pemuda itu dihentikan petugas kepolisian gabungan rayon timur yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di ruas Jalan Baru Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Ahad (30/7/2023).

Baca Juga

“Kami, dari rayon timur, gabungan Polsek Sukaraja, Polsek Sukalarang, Polsek Cireunghas, dan Polsek Kebonpedes, melaksanakan pemeriksaan selektif terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Sukaraja Kompol Dedi Suryadi kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Saat razia tersebut, Dedi mengatakan, petugas menghentikan dua pemuda yang melintasi Jalan Baru Sukaraja berboncengan sepeda motor berknalpot brong, serta tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.