Selasa 01 Aug 2023 09:29 WIB

Akses FBI akan Dibatasi dalam Penggunaan Data Mata-Mata Asing AS

FBI mengumpulkan informasi dengan cara yang tak sesuai UU Pengawasan Intelijen Asing.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Federal Bureau of Investigation (FBI)
Federal Bureau of Investigation (FBI)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- FBI harus berhenti menggunakan basis data mata-mata Amerika Serikat (AS) dari email orang asing dan komunikasi lain untuk menyelidiki kejahatan yang tidak terkait dengan keamanan nasional. Temuan Dewan Penasihat Intelijen Presiden muncul ketika Gedung Putih mendorong Kongres untuk memperbarui Pasal 702 Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing sebelum berakhir pada akhir tahun ini.  

Pejabat intelijen AS mengatakan Bagian 702 memungkinkan penyelidikan spionase Cina dan Rusia, rencana teroris potensial, dan ancaman lainnya. Beberapa anggota parlemen dari kubu Demokrat dan Republik, serta kelompok kebebasan sipil menyerukan pembatasan yang lebih kuat tentang bagaimana FBI menggunakan pengawasan asing untuk mencari data orang Amerika.

Baca Juga

Dewan Penasihat Intelijen Presiden dalam laporannya mengatakan, Bagian 702 sangat penting untuk keamanan nasional AS. Jika Bagian 702 dihapuskan maka akan menjadi kegagalan intelijen dan langkah mundur dari perubahan yang dibuat setelah serangan 11 September. Pejabat Gedung Putih meminta Kongres untuk mengotorisasi ulang program pengawasan tersebut.  

Dewan mengatakan, FBI mengumpulkan informasi dengan cara yang tidak sesuai dengan Bagian 702. Termasuk kueri untuk senator AS dan senator negara bagian tanpa membatasi pencarian dengan benar. Ketika itu, FBI mencari seseorang yang diyakini berada di Capitol selama pemberontakan 6 Januari 2021, dan melakukan banyak kueri nama pengunjuk rasa setelah kematian George Floyd pada 2020. 

“Sayangnya, rasa puas diri, kurangnya prosedur yang tepat, dan banyaknya aktivitas Bagian 702 menyebabkan penggunaan otoritas Bagian 702 yang tidak tepat oleh FBI, khususnya pertanyaan orang AS. Kueri untuk orang AS umumnya berarti penelusuran untuk warga negara dan bisnis AS," ujar pernyataan Dewan.

Dewan merekomendasikan FBI tidak lagi melakukan pencarian data ketika mencari bukti kejahatan yang tidak terkait dengan keamanan nasional. Pejabat senior pemerintahan Biden yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, saat ini FBI melakukan puluhan pencarian semacam itu dalam setahun.

"Gedung Putih belum memutuskan apakah akan menerima rekomendasi tersebut tetapi sedang mempelajari pekerjaan dan laporan dewan," kata pejabat itu.

Laporan dewan sebagian besar sejalan dengan posisi Gedung Putih tentang perubahan lain yang diperdebatkan di Kongres.  Dewan menentang keharusan FBI untuk mendapatkan surat perintah sebelum menggeledah data sesuai Bagian 702. Dewan juga mengatakan, FBI perlu mempertahankan akses ke pengumpulan mata-mata asing karena  memiliki otoritas penegak hukum di AS. FBI juga dapat memperingatkan orang Amerika bahwa mereka menjadi sasaran mata-mata atau penjahat asing. Dalam sebuah pernyataan, FBI mengatakan, laporan itu menyoroti pentingnya intelijen asing bagi misi biro tersebut.

"Kami setuju bahwa Bagian 702 harus disahkan ulang dengan cara yang tidak mengurangi keefektifannya, serta meyakinkan publik akan pentingnya dan kemampuan kami untuk mematuhi semua aturan yang relevan," kata pernyataan FBI.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement