Selasa 01 Aug 2023 17:26 WIB

Direkomendasikan Dipecat MUI Tasikmalaya, Kiai Ate Siap Tanggung Jawab

Kehadiran dan sambutan Kiai Ate dalam kegiatan Al Zaytun memantik kegaduhan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah di Sekretariat MUI Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8/2023), untuk menyikapi kehadiran dan pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara Al-Zaytun.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah di Sekretariat MUI Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8/2023), untuk menyikapi kehadiran dan pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara Al-Zaytun.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menyikapi pernyataan KH Ate Mushodiq dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaytun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya telah menggelar musyawarah, Selasa (1/8/2023). 

Ucapan Ketua MUI Kota Tasikmalaya tersebut yang dipublikasikan melalui akun YouTube Al Zaytun Official pada Ahad (30/7/2023) dinilai bukan pernyataan lembaga. Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan telah menggelar musyawarah bersama dewan pimpinan dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan pesantren di Tasikmalaya. 

Republika telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kiai Ate pada Selasa siang. Kiai Ate mengaku sedang berada di Jakarta untuk memenuhi undangan Pengurus Besar NU (PBNU). 

Kepada Republika melalui sambungan telepon, Kiai Ate mengakui hadir dalam kegiatan di Pesantren Al Zaytun pada Ahad lalu. Kedatangannya itu disebut sebagai upaya tabayun ke Pesantren Al Zaytun. Ia pun mengingatkan setiap orang tidak boleh dengan mudah menyatakan suatu hal salah atau benar, bahkan pemerintah maupun MUI sekalipun. 

"Saya mengingatkan kepada semua, baik pemerintah maupun MUI bertabayun. Jangan terlalu cepat menyesatkan," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa.

Kiai Ate menyatakan MUI bukanlah hakim atau pengadilan yang berhak menyatakan sesuatu benar atau salah. Menurut dia, proses menyatakan benar atau salah itu harus melalui penyelidikan polisi, lalu ke kejaksaan, dan diputuskan melalui pengadilan. 

"Salah dan benar, ada pengadilan. Jangan menghakimi dan semua harus bertabayun. Jangan terlalu cepat menyesatkan. Itu sikap saya," ujar dia.

Ia mengakui muncul gejolak... 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement