Senin 07 Aug 2023 01:30 WIB

Dubes Palestina Surati PBB Minta Kejahatan Israel Segera Dihentikan

Badan PBB diminta memastikan keselamatan warga sipil Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Majelis Umum PBB, dan Presiden Dewan Keamanan PBB bulan ini (Amerika Serikat).
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Majelis Umum PBB, dan Presiden Dewan Keamanan PBB bulan ini (Amerika Serikat).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Majelis Umum PBB, dan Presiden Dewan Keamanan PBB bulan ini (Amerika Serikat). Dalam suratnya, Mansour menuntut agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina segera diakhiri.

“Dalam suratnya, Mansour mendesak masyarakat internasional, termasuk Dewan Keamanan, untuk segera melakukan intervensi sejalan dengan hukum internasional, termasuk resolusi PBB yang relevan, untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina, terutama anak-anak yang nyawanya terancam akibat pendudukan kolonial ilegal dan apartheid Israel,” kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya, Ahad (6/8/2023).

Baca Juga

Dia menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang menjadi hak semua warga sipil di bawah hukum kemanusiaan internasional dan resolusi PBB. Termasuk Resolusi 904, yang meminta Israel “menyita senjata, dengan tujuan mencegah tindakan kekerasan ilegal oleh pemukim Israel”.

Mansour juga menyerukan badan-badan PBB terkait mengambil langkah-langkah guna memastikan keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di wilayah pendudukan, termasuk kehadiran internasional sementara. Surat Mansour dikirim tak lama setelah seorang remaja Palestina berusia 19 tahun tewas ditembak oleh pemukim Yahudi Israel di desa Burqa. Remaja tersebut diidentifikasi bernama Qusai Jamal Maatan.

Dalam keterangannya yang dirilis Jumat (4/8/2023) malam, Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan, Maatan gugur ketika dia dan sejumlah warga lainnya terlibat bentrokan dengan para pemukim Israel yang menyerbu desa Burqa. Dalam penyerbuan itu, para pemukim Israel turut membawa hewan-hewan untuk menunjukkan bahwa mereka ingin mendirikan permukiman ilegal baru dengan mencaplok tanah milik warga Palestina.

Aksi para pemukim Israel diadang oleh penduduk desa Burqa. Bentrokan pun tak terhindarkan. Pada momen itu pemukim Israel melepaskan tembakan ke arah penduduk desa Burqa. Selain membunuh Maatan, tembakan oleh pemukim Israel melukai beberapa warga lainnya. Dalam penyerbuan itu, para pemukim Israel juga membakar dua kendaraan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengutuk keras aksi pembunuhan oleh pemukim Israel. Palestina mengatakan, kegagalan Israel dalam menghukum para pemukim ekstremis mendorong mereka untuk terus melakukan kejahatan terhadap warga Palestina.

“Serangan dan kejahatan ini adalah bagian dari sistem kerja resmi terpadu yang mengawasi pemanfaatan milisi pemukim untuk menggusur warga Palestina dan mencuri tanah mereka dalam pertukaran peran yang jelas antara tingkat politik serta militer di negara pendudukan di satu sisi, dan asosiasi pemukiman dan organisasi subversif Yahudi, di sisi lain, dengan tujuan untuk memperluas kendali dan merebut sebagian besar tanah Palestina, khususnya di Area C, melalui pendirian permukiman liar baru,” kata Kemenlu Palestina, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Kemenlu Palestina mengungkapkan, mereka sedang menindaklanjuti pelanggaran ini dengan semua negara dan badan internasional, terutama Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu menjadi upaya Palestina agar ada penyelidikan internasional yang serius guna menerapkan pertanggungjawaban terhadap para pelaku kejahatan yang terlibat.

Kasus yang melibatkan pemukim Israel....

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement