Diketahui, meski status dari dua bayi tertukar sudah terungkap, Polres Bogor tetap melakukan penyelidikan terhadap rumah sakit di mana dua bayi tersebut lahir, yakni RS Sentosa Bogor. Penyelidikan akan diperdalam terkait dugaan adanya kelalaian, hingga penyebab dua bayi itu bisa tertukar.
“Masih didalami (penyebab bayi tertukar). Mungkin dalam waktu dekat akan disampaikan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
Polres Bogor masih menunggu laporan dari pihak korban kasus bayi tertukar terhadap RS Sentosa untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan menerima laporan itu dan memproses unsur pidananya.
"Antara ibu S dan ibu D kita lakukan RJ (restorative justice/damai). Kalau terkait pihak RS, informasinya dari pihak korban akan membuat laporan," kata Rio kepada Republika, Sabtu (26/8/2023).
Rio mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kuasa hukum korban hingga saat ini. "Terserah mereka (kuasa hukum korban) untuk membuat laporan, saya hanya menunggu," tutur dia.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tindak lanjut ke ranah pidana yang dikenai pada pihak RS, Rio menegaskan bahwa pihaknya yang jelas akan menindaklanjutinya. Hal itu kaitannya dengan adanya dugaan unsur kelalaian yang dilakukam pihak RS.
"Iya harus (memproses unsur pidana yang dilakukan RS)," ujar dia.