Kamis 07 Sep 2023 05:42 WIB

Jejak Digital: Wulan Guritno Sebut 'Game Slot' Bukan 'Game Online'

Video Wulan Guritno promosikan situs diduga judi online kembali beredar viral.

Red: Andri Saubani
Wulan Guritno
Foto:

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno pada Kamis (7/9/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim akan memeriksa Wulan, terkait dengan dugaan tindak pidana perjudian online.

“Terkait dengan WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk diminta keterangan pada tanggal 7 September 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Ramadhan menerangkan, undangan pemeriksaan terhadap Wulan, sudah dilayangkan sejak beberapa hari lalu. Namun Ramadhan menerangkan, pemeriksaan terhadap Wulan, adalah bagian dari permintaan klarifikasi, terkait dengan informasi di masyarakat tentang aktivitas promosi judi online.

“Jadi undangan terhadap WG, adalah untuk permintaan klarifikasi,” kata Ramadhan menambahkan.

Direktur Siber Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menjelaskan, timnya di Bareskrim Polri sudah menerima aduan dari masyarakat terkait dengan aktivitas promosi judi online yang dilakukan Wulan di media sosial. Karena itu, kata Vivid, undangan penyidik kepada Wulan, adalah untuk meminta penjelasan tentang aktivitasnya tersebut.

Kan sudah ada laporan. Ada yang viral nama-namanya, salah-satunya WG. Jadi kita minta klarifikasi dulu terhadap yang bersangkutan,” ujar Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Menurut Vivid, permintaan klarifikasi tersebut untuk awalan pengkajian apakah aktivitas media sosial Wulan tentang promosi judi online tersebut masuk ke dalam ranah pidana. “Kalau ternyata ada unsur-unsur pidananya, pasti akan kami proses,” begitu kata Vivid.

Pada Senin (4/9/2023) laporan dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terhadap 26 selebritas maupun kalangan artis ternama yang diduga mempromosikan judi online ke Bareskrim Polri. Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin mengingatkan Polri, agar tak tebang-tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap para promotor judi daring yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. 

“Kita sudah membuat pelaporannnya. Dan kita minta itu ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka. Jangan hanya karena mereka (promotor) itu artis, atau orang-orang terkenal lainnya jadi membuat Polisi takut-takut untuk memprosesnya (menghukum),” kata Zainul saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

ALMI menunggu langkah selanjutnya dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan, dan penyidikan, sampai pada penetapan tersangka terhadap artis-artis yang diduga mempromosikan judi online tersebut.

“26 (artis) yang kita laporkan Senin (4/9/2023) kemarin. Itu (yang dilaporkan) termasuk ada yang sekarang itu, Wulan Guritno (WG), dan Vicky Prasetyo (VP),” ujar Zainul.

 

photo
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement