Jumat 06 Oct 2023 20:54 WIB

Pasien Laporkan Dokter RSUD Pandega Pangandaran, Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik

Laporan pasien terkait tindakan operasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Perawatan pasien di rumah sakit.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Perawatan pasien di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Polres Pangandaran masih menyelidiki laporan seorang warga soal dugaan malapraktik di RSUD Pandega, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pelapor, yang merupakan pasien, melaporkan salah satu dokter di RSUD Pandega terkait pelaksanaan operasi yang dilakukan pada November 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, laporan itu disampaikan sekitar dua pekan lalu. “Kami sekarang masih melakukan penyelidikan. Sementara baru pemeriksaan awal,” kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor awalnya menjalani pemeriksaan di RSUD Pandega pada Oktober 2022. Kemudian pada November 2022 pelapor menjalani operasi di RSUD Pandega. Lima hari setelah operasi, pelapor diizinkan pulang ke rumahnya. 

Namun, ketika itu pelapor dikabarkan tak bisa mencerna makanan dan selalu muntah-muntah. Pelapor merasa ada benda asing di dalam tubuhnya. Pelapor kemudian kembali memeriksakan diri ke RSUD Pandega. Oleh dokter yang menangani, pelapor diberikan obat.

Setelah itu, kondisi kulit pelapor disebut menguning. Pelapor kemudian kembali memeriksakan kondisinya ke dokter yang sama di RSUD Pandega. Setelah kembali ke rumah, kondisi pelapor dikabarkan memburuk, sehingga harus dibawa ke IGD RSUD Pandega.

Pelapor lantas dirujuk ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto. Saat diperiksa, di dalam tubuh pelapor disebut ada penggumpalan kotoran bekas operasi. Pelapor lalu menjalani operasi di RS Margono Soekarjo pada Januari 2023. Pelapor juga mengaku sempat dirujuk ke RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, untuk menjalani operasi.

Respons pihak rumah sakit

Manajemen RSUD Pandega menyampaikan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai tudingan malapraktik. “RSUD Pandega Pangandaran sebenarnya belum bisa memberikan banyak keterangan terkait hal tersebut karena saat ini masih dalam proses hukum di Polres Pangandaran. Tentunya, sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum, kami menghargai proses yang sedang berjalan di kepolisian,” kata Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah, melalui keterangan tertulis, yang dikonfirmasi Republika.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement