REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Barat masih terus berupaya mencari benang merah dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (53 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun).
Salah seorang pelaku yakni Yosep Hidayah yang tak lain adalah suami korban. Yosep kini belum mengakui terlibat dalam pembunuhan itu. Namun tersangka lain yakni Ramdanu alias Danu telah membongkar keterlibatan Yosep.
Berikut tiga fakta mengejutkan versi polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara baru-baru ini.
1. Korban Dimandikan Terlebih Dahulu
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang sempat dimandikan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard. Seperti diketahui jasad kedua korban berada di dalam bagasi mobil mewah pada 18 Agustus tahun 2021.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tubuh korban terdapat bekas disiram air. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait sosok yang memandikan korban.
"Betul dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air," ucap dia di Mapolda Jawa Barat, Rabu (25/10/2023) sore.
2. Daftar Siswa Fiktif
Seperti diketahui Yosep Hidayah bersama istri Tuti Suhartini mengelola yayasan milik keluarga. Yayasan itu bergerak di dunia pendidikan. Sebelum pembunuhan Yosep merupakan ketua dewan pembina yayasan.
Namun setelah pembunuhan, Yosep langsung menjabat sebagai ketua. Informasi itu didapatkan dari Yoeris melalui pengacaranya. Yoeris merupakan putra Yosep dari pernikahannya dengan Tuti Suhartini.
Ternyata, fakta terbaru bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat menemukan bukti data siswa fiktif pada yayasan pendidikan Bina Prestasi Naisonal yang didirikan oleh Yosep Hidayah. Pemblokiran rekening yayasannya pun telah dilakukan oleh penyidik.