REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank KB Bukopin Syariah menandatangani perjanjian kerja sama sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah (SiPA) antarbank senilai Rp 100 miliar. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara business and financing deals yang merupakan bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 2023.
Dengan penandatanganan tersebut, Direktur Utama KB Bukopin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi mengatakan akan turut meramaikan pasar syariah. "Jadi kita mau meramaikan pasar syariah sehingga sistem keuangan syariahnya makin terkenal di masyarakat dan transaksinya lebih banyak," kata Koko saat ditemui di JCC, Jumat (27/10/2023).
Dia menjelaskan dengan penandatanganan SiPA antarbank tersebut dapat memperbanyak transaksi di perbankan syariah. Koko menilai hal tersebut pada akhirnya akan berdampak positif kepada perekonomian dan keuangan syariah Indonesia.
"Ini otomatis nanti akan meningkatkan literasi edukasi dan transaksi keuangan syariah," ucap Koko.
Dia menambahkan, sejauh ini Bukopin Syariah sudah memiliki likuiditas yang cukup aman. Meskipun begitu, dengan menandatangani perjanjian SiPA bisa lebih memudahkan industri syariah mengakses pasar keuangan.
"Yang jelas dengan penandatanganan ini makin ramai nih pasar keuangan syariah," tutur Koko.
Sebelumnya, Kepala Grup Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Wahyu Purnama mengatakan terus berikhtiar dalam mendukung perbankan syariah agar bisa menjalankan proses manajemen likuiditas secara efektif dan efisien. "Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mendorong perluasan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiPA," kata Wahyu dalam acara Business and Financing Deals Bulan Pembiayaan Syariah di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (27/10/2023).
Wahyu menjelaskan, terutama dalam SiPA Tipe I dan II sebagai instrumen secured yang dapat menurunkan risiko. Dengan begitu menurutnya, perbankan syariah dapat melakukan manajemen likuiditas dengan lebih rendah risikonya, aman, dan kompetitif.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi mengatakan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI memberikan banyak dukungan dalam pengembangan keuangan syariah melalui penguatan perkembangan makroprudensial. Pada business and financing deals, perbankan syariah melakukan kerja sama inklusi keuangan dengan beberapa transaksi.
Beberapa diantaranya yakni penandatangan sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah (SiPA) antarbank. Kemudian kedua adalah repo syariah yang merupakan transaksi repo agreement surat berharga syariah berdasarkan prinsip syariah, sertifikat perdagangan komoditi berdasarkan perdagangan syariah antarbank, dan keempat adalah bank kustodian dan pengelolaan dana dalam bentuk reksadana syariah, serta penyaluran pembiayaan.
"Asisindo sebagai wadah perkumpulan bank-bank syariah mendukung upaya konstruktif dari BI melalui ISEF dalam rangka memperkuat ekonomi syariah di Indonesia," ucap Hery.