REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kota Sukabumi bisa menghasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi atau minimal produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Sesuai dengan program Pemprov Jabar One Pesantren One Product atau satu pesantren satu produk, saat ini kami terus mendorong agar setiap ponpes bisa menciptakan berbagai produk," kata Kepala Seksi Ponpes Kemenag Kota Sukabumi Rizal Yusuf di Sukabumi, Senin (3/11/2023).
Menurut Rizal, untuk mengembangkan potensi perekonomian yang ada di setiap ponpes, pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi .
Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan program One Pesantren One Product tersebut. Tentunya dengan melaksanakan program pemberdayaan ekonomi di ponpes diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian yang tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh warga ponpes saja tetapi masyarakat yang ada di sekitar pesantren.
Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga ataupun komunitas yang telah membantu mengembangkan ponpes, seperti peningkatan kemampuan atau keahlian dalam mengembangkan produk UMKM maupun pemberdayaan lainnya.
Setiap ponpes memiliki berbagai potensi yang bisa dikembangkan untuk membantu daerah atau masyarakat khususnya dari sisi perekonomian, sebab keberadaan ponpes tidak hanya sebagai tempat pendidikan dan keagamaan saja, tetapi merupakan salah satu pusat perekonomian," katanya.
Rizal mengatakan Kemenag Kota Sukabumi yang merupakan lembaga yang mengeluarkan izin operasional pesantren, tentu sebagai warga negara dan lembaga mengucapkan terima kasih ketika semua pihak bisa mengapresiasi keberadaan pesantren.
Kerja sama dalam pengembangan pondok pesantren bisa dilaksanakan lebih luas dengan melibatkan lebih banyak lembaga.
Kantor Kemenag juga membuka pintu untuk siapapun yang ingin menjalin kerjasama baik lembaga pemerintahan dan non-pemerintah, badan usaha, komunitas maupun individu yang ingin bekerja sama terkait dengan pemberdayaan ponpes.