Jumat 10 Nov 2023 20:40 WIB

Motif dan Peran Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Diungkap Saat Rekonstruksi

Polda Jabar akan mengumpulkan semua bukti sebelum kasus ini dirilis.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (1/11/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (1/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Namun, sebelum itu dilakukan terlebih dahulu penyidik bakal mengumpulkan seluruh barang bukti.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan penyidik saat ini tengah menyusun dan merapikan berkas. Evaluasi terkait barang bukti yang pernah diamankan penyidik akan dilakukan kembali.

Baca Juga

"Rencana besok akan kita keluarkan di sini (barang bukti), kita hitung satu persatu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," kata dia di Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Ia menyebut barang bukti di Polres Subang juga akan digelarkan di Subang. Penyidik akan mengecek kembali barang bukti saat penyitaan dilakukan termasuk keterkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nanti kita akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti yang ada di sana," kata dia.

Setelah mengumpulkan barang bukti semua, ia mengatakan rekonstruksi akan segera dilakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum

"Nanti kita akan komunikasi dengan JPU kapan waktu yang tepat kapan kita bisa ke sana. Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," kata dia.

Surawan melanjutkan peran masing-masing tersangka akan diungkap saat rekonstruksi dilakukan. Saat ini tiga orang tersangka yang tidak ditahan masih harus wajib lapor. "Kita panggil mereka sepekan sekali kita periksa kita interogasi ulang," ungkap dia.

Termasuk, ia mengatakan motif pembunuhan akan diungkap saat rekonstruksi. Surawan mengatakan penyidik masih mendalami yayasan dan perannya.

Ia menambahkan penetapan lima orang tersangka berdasarkan barang bukti keterangan saksi, bercak darah di pakaian Yosep Hidayah. Termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan kedatangan tiga orang tersangka lainnya.

"Saksi sudah banyak kita periksa ada yang melihat mereka di TKP yang menjadi alat bukti kita untuk menetapkan tersangka," kata dia.

Mimin, Arighi dan Abi, ia mengatakan berada di TKP tengah malam dan berada di rumah korban. Mereka ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Iya, membantu ikut serta. Nanti kita sampaikan setelah rekonstruksi. Nanti kalau sudah rekonstruksi artinya sudah final," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement