Kamis 23 Nov 2023 16:03 WIB

Wacana Pelengseran Firli Bahuri Mulai Bergulir di DPR

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.08 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Firli diperiksa Dewas KPK selama 3 jam untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto:

Kendati demikian, Komisi III belum akan membahas status Firli sebagai Ketua KPK. Menurutnya, pergantian Ketua KPK harus dibahas dengan detail, sambil menunggu mekanisme hukum dan standar operasional prosedur di lembaga antirasuah itu.

"Nanti kalau aku ngomong seperti itu (pergantian ketua KPK) dikiranya nanti langsung melakukan ini, nggak boleh, step by step. Jangan tergesa-gesa," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement