Kendati demikian, Komisi III belum akan membahas status Firli sebagai Ketua KPK. Menurutnya, pergantian Ketua KPK harus dibahas dengan detail, sambil menunggu mekanisme hukum dan standar operasional prosedur di lembaga antirasuah itu.
"Nanti kalau aku ngomong seperti itu (pergantian ketua KPK) dikiranya nanti langsung melakukan ini, nggak boleh, step by step. Jangan tergesa-gesa," ujar Bambang.