REPUBLIKA.CO.ID, Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal kepada puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami menyerahkan 52 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha di Kabupaten Bolmut," kata Kasie Bimas Islam Kemenag Bolmut Abdullah Diu, di Boroko, Kamis.
Dia mengatakan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, sebanyak 52 Sertifikat Halal diserahkan kepada pelaku usaha yang didaftarkan dengan metode Self Declare dalam program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).
“Alhamdulillah kami kembali menyerahkan sertifikat halal kepada bapak ibu pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan melalui Pendamping Proses Produk Halal,” katanya.
Program sertifikat halal gratis ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, seperti usaha olahan makanan dan minuman.
Pemberian sertifikat halal gratis ini, katanya, guna menghindari para pelaku usaha kecil dari sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki legalitas pada produk yang dihasilkan.
Sebab, katanya, setelah program wajib bersertifikat halal pada Oktober 2024 nanti, katanya semua produk olahan makanan dan minuman akan dirazia kehalalan.
"Setelah program wajib sertifikat halal Oktober 2024 nanti, semua pelaku usaha akan dirazia, yang tidak punya sertifikat halal maka akan dikenakan sanksi,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa program sertifikat gratis ini akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Selanjutnya pengurusan sertifikat halal dikenakan biaya pendaftaran, baik usaha kecil, menengah, maupun usaha rumah makan dan sebagainya.
Untuk menyukseskan program ini, Abdullah meminta kepada PPPH terus melakukan sosialisasi, dan memohon bantuan kepada penerima sertifikat untuk menyambungkan informasi ini kepada rekan pelaku usaha lainnya, agar semua produk olahan yang beredar di Bolmut dapat dijamin kehalalannya.