"Untuk ekor antrean di wilayah hukum Cianjur sudah lebih dari dua kilometer dengan laju tersendat sehingga menjelang malam kembali kita berlakukan sistem satu arah menuju Bogor. Ini untuk mengurai antrean kendaraan agar tidak mengakibatkan macet total," katanya.
Adhi memprediksi volume kendaraan yang memasuki kawasan Puncak-Cianjur akan terus meningkat hingga malam pergantian tahun. Berbagai upaya dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan total, termasuk menutup jalur menuju Puncak dari Cianjur atau dari Bogor.
"Penutupan jalur menuju Puncak diberlakukan mulai 31 Desember pukul 18.00 sampai 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB. Penutupan diberlakukan mulai dari Tugu Lampu Gentur dan Jalan Cagak Ciloto," katanya.
Jalur Puncak-Cipanas dari Cianjur hanya dapat dilalui pengendara yang berdomisili di Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP. Sedangkan warga Cianjur yang tidak tinggal di wilayah tersebut tak diizinkan melintas setelah penutupan.