Jumat 29 Dec 2023 12:24 WIB

Beredar Isu Dekan Ditegur Rektor dan SE Larangan LGBT akan Dibatalkan, Ini Penjelasan UGM

SE larangan aktivitas LGBT diterbitkan Fakultas Teknik UGM pada 1 Desember 2023.

Rep: Silvy Dian Setiawan, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, menyebut bahwa surat edaran (SE) tentang larangan LGBT yang dikeluarkan Dekan Fakultas Teknik (FT), Selo dalam proses review. Andi pun menepis adanya kabar yang menyebutkan bahwa SE tersebut akan dibatalkan.

SE tersebut dikeluarkan pada 1 Desember 2023. "Saya mengatakan belum sampai pada tahap untuk membatalkan, jadi ini masih dalam proses review," kata Sandi kepada Republika, Kamis (28/12/2023) malam.

Baca Juga

Sandi menyebut bahwa review dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam isu LGBT tersebut. Baik itu dari dekanat maupun pimpinan universitas, termasuk unit-unit lainnya di UGM.

"Karena kami punya satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kok sampai ke situ (satgas ikut dilibatkan), karena itu skop kerja mereka," ujar Sandi.

Review terhadap SE yang sudah dikeluarkan tersebut didasarkan atas beberapa hal. Mulai dari konvensi-konvensi internasional yang sudah diratifikasi Indonesia, kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta kebijakan UGM yang tertuang dalam rencana strategis (renstra).

"Jadi tiga batu uji review yang sedang dilakukan sekarang. Ketika hasilnya seperti apa? Teman-teman (jurnalis nanti) akan kami sampaikan juga," jelasnya.

Sandi menuturkan, setidaknya proses review ini diperkirakan akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hal ini mengingat perspektif dari seluruh pihak yang diikutkan dalam proses review harus dilihat.

"Seperti kasus profesor kehormatan itu cukup lama (prosesnya). Itu untuk duduk bersama-sama itu agak panjang waktunya, dan ketika duduk itu perspektif setiap orang harus dilihat. Saya pakai ukuran paling lama, saya tidak bisa ngomong paling cepat, paling lama itu bisa hingga empat bulan," kata Sandi.

"Memang agak lama, di institusi pendidikan semua harus dilihat dari segala aspek ya," ucap Sandi.

photo
Komik Si Calus : No LGBT - (Republika/Daan Yahya)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement