REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai isu pimpinan KPK tak satu suara saat gelar perkara OTT di Sidoarjo guna melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. KPK menampik isu tersebut karena semua pimpinan KPK bulat keputusannya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku memang tidak hadir secara fisik dalam ekpose perkara. Tetapi ia menjamin pengusutan perkara ini sudah disepakati semua pimpinan KPK.
"Sejak ekpose Jumat (26/1/2024), semua forum menyepakati. Posisi saya tidak di kantor, saya lewat zoom. Termasuk tadi menyepakati," kata Ghufron dalam konferensi pers pada Senin (29/1/2024).
Isu pimpinan KPK ada yang melindungi Bupati Sidoarjo mencuat dalam ekspose perkara pada Jumat pekan lalu karena terjadi debat alot. Tapi Ghufron berkelit bahwa tiap ekspose perkara pasti diwarnai perdebatan. Perdebatan itu menyangkut formula penuntasan perkara.
"Tiap ekspose tidak sederhana, pasti banyak hal-hal yang teknis hukum dan strategi penegakannya yang kami debatkan. Ekpose rata-rata alot, tidak ada yang tidak alot termasuk yang ini," ujar Ghufron.
Ghufron juga mengakui salah satu yang diperdebatkan adalah pelimpahan perkara ini ke polisi karena nilai korupsinya kecil. Namun Ghufron merasa nilai korupsi yang tersembunyi sebenarnya lebih besar kalau didalami.
"Kalau OTT pasti kecil (nilai korupsi), tapi ketika masuk kemudian dapat yang lain, misal 2023 terkumpul Rp2,7 miliar itu akumulasi, mungkin bulan sebelumnya sudah terbelanjakan. Yang kami amankan di triwulan terakhir Desember itu, duitnya tinggal segitu karena yang lain sudah dibelanjakan," ujar Ghufron.
Ghufron juga membantah perkara ini bakal diserahkan kepada Korps Bhayangkara. Ghufron menjamin KPK tetap mengusutnya hingga tuntas.
"Kalau usulan macam-macam (dalam ekspose perkara), tapi keputusannya pimpinan tadi sepakati untuk ditindaklanjuti oleh KPK sendiri," ucap Ghufron.