Aset-aset yang dimiliki itu berupa aset intelektual, seperti paten dan hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya, pengembangan hasil riset dan inovasi yang diproduksi bersama industri, teaching factory, agro-industri, layanan konsultasi, maupun pemanfaatan aset berupa sarana-prasarana. Tak kalah pentingnya juga peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi.
“Saya yakin dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN-BH masalah kesulitan finansial mahasiswa dapat diatasi. Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN-BH karena alasan ekonomi,” kata Nizam.
Saat ini pemerintah, Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek, sedang mengkaji skema income contingent loan. Yaitu pinjaman tanpa bunga yang dibayar setelah mahasiswa lulus dan berpenghasilan cukup, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Skema ini telah berhasil diterapkan di Australia.