REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal diperiksa sebagai saksi pada 16 Februari 2024. Dengan demikian, KPK memeriksa Gus Muhdlor setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan lembaga antirasuah itu telah memperoleh konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor. Gus Muhdlor bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
"Yang bersangkutan memang bisa hadir nanti tanggal 16 Februari," kata Ali kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
KPK beralasan hari pencoblosan tak mengganggu pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. KPK menjamin pemeriksaan ini tak berhubungan dengan situasi politik saat ini.
"Perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia kepada siapa," ujar Ali.
KPK menjamin pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. "Ini adalah proses penegakan hukum," ucap Ali.