Senin 12 Feb 2024 20:18 WIB

Terungkap Yudha dan Tamara Sempat Survei Lokasi Renang Sepekan Sebelum Meninggalnya Dante

Yudha dan Tamara sempat mengecek seluruh fasilitas yang ada di kolam renang.

Rep: Ali Mansur, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana Yudha Arfandi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Foto:

Pasal pembunuhan berencana 

Polda Metro Jaya menjerat Yudha dengan pasal pembunuhan berencana. Hal itu disampaikan Wira pada saat konferensi pers di Polda Metro Jaya yang turut menghadirkan tersangka di hadapan awak media.

“Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana,” tegas Wira 

Wira melanjutkan, salah satu bukti indikasi adanya pembunuhan berencana tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan alat bukti beberapa kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Kemudian bukti adanya indikasi pembunuhan rencana tersebut, bakal diselaraskan dengan keterangan saksi dan juga ahli.

"Kenapa ada perencanaan, karena ketika ada lifeguard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi seperti ada merencanakan jangan sampai ketahuan dan itu dikemas bahwa kematian korban tewas tenggelam," terang Wira. 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap anak dari kekasihnya tersebut. 

 

“Dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor,” kata Wira.

Menurut Wira, dalam menggali motif tersangka Yudha membunuh anak artis dari Tamara Tyasmara tersebut, penyidik tidak berjalan sendirian. Kata dia, pihak penyidik Polda Metro Jaya bakal menggandeng pihak terkait untuk mengungkap motif dari tersangka. Namun untuk alasan Yudha membenamkan korban hingga tewas untuk latihan pernafasan.

“Tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan melakukan nyelem-nyeleman. Namun ini akan di-compare dengan keterangan saksi maupun ahli berdasarkan analisis rekaman video yang akan kami tunjukkan ke saksi dan ahli,” terang Wira. 

 

photo
Bahaya prank pada anak. - (Republika/Ali Imron)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement