Jumat 22 Mar 2024 04:27 WIB

AFPI Tegaskan Keluarga yang Bunuh Diri di Penjaringan tak Terkait Pinjol

Keempat anggota keluarga tidak punya kewajiban di fintech berizin manapun.

Suasana TKP sekeluarga bunuh diri di dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto: Dok Republika
Suasana TKP sekeluarga bunuh diri di dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengklarifikasi kasus dugaan bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia mengatakan kematian satu keluarga itu tidak terkait dengan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Saya mau tegaskan bahwa sampai saat ini keempat korban itu tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di semua fintech yang berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menjadi anggota kami, itu yang saya mau tegaskan," kata Entjik pada jumpa pers, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga

Entjik menambahkan pihaknya tak ingin fintech lending dikait-kaitkan dengan setiap rumor kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia. "Karena terus terang saja sedikit-sedikit kalau ada rumor apalagi bunuh diri itu yang dituduhkan adalah pinjaman online, fintech,” ujarnya.

Lebih lanjut, Entjik juga menyayangkan persepsi masyarakat yang salah dan menyamakan platform peminjaman dana online atau yang disebut financial technology (fintech) lending platform (platform pinjaman teknologi keuangan) atau juga peer-to-peer (p2p) lending resmi dengan pinjol ilegal.

Menurutnya, platform fintech lending resmi yang telah terdaftar di OJK dan merupakan anggota AFPI selama ini selalu mengutamakan konsumen dan memiliki standar operasional (SOP) yang ketat terkait etika penanganan dan penagihan pinjaman.

“Saat ini 101 anggota AFPI sangat disiplin terkait SOP, kami selalu menerapkan sistem blacklist bagi penagih yang melanggar SOP tersebut, kami juga memiliki penanggung jawab untuk perlindungan konsumen dan berkomitmen untuk menerapkan penagihan yang beretika,” kata Entjik pula.

Sebelumnya diberitakan, dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara, belum terungkap penyebabnya. Bunuh diri itu melibatkan ayah berinisial EA, ibu berinisial AIL, serta dua anak mereka satu lelaki berinisial JWA (13) dan perempuan JL (16). Mereka saling terikat saat terjatuh dari lantai 22 apartemen.

Keempat korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen. Petugas mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri serta menemukan empat jenazah dalam kondisi telentang.

Saat ini pihak berwenang masih terus melakukan penyidikan kasus tersebut.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement