REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zionis Yahudi selama ini berusaha menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa tanpa berani masuk ke dalam masjid itu sendiri. Sikap ini memiliki faktor tersendiri dan memiliki kaitan dengan klaim keagamaan Yahudi tentang sapi merah.
Kepala Rabi Israel melarang orang Yahudi memasuki Masjid Al-Aqsa. Ini adalah fatwa lama yang didasarkan pada ide kenajisan orang mati. Hukum Yahudi yang diadopsi oleh Kepala Rabi mensyaratkan kesucian umat Yahudi sebelum memasuki Masjid Al-Aqsa. Supaya umat Yahudi bisa mencapai kesucian, mereka harus menunggu lahirnya sapi merah yang bebas dari kecacatan apapun.
BACA JUGA: Indonesia Kini Nomor Dua, Ini Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak di Dunia
Bagi umat Yahudi, hal tersebut penting dalam meramalkan bagaimana akhir zaman nanti. Ini pulalah yang membuka jalan bagi percepatan penghancuran Masjid Al-Aqsa dan pembangunan Kuil Ketiga.
Kepercayaan itu tertuang dalam kitab Sifr Al 'Adad (Book of Numbers). Ini adalah salah satu kitab suci di dalam Tanakh dan Perjanjian Lama. Tanakh dalam bahasa Ibrani adalah singkatan dari Torah, Nebiim, Ketubim (ta, nun dan kho). Inggrisnya ialah The Hebrew Bible.
Tanakh dianggap sebagai salah satu dari lima kitab pertama yang dikaitkan dengan Musa, dan sapi merah ini dianggap merupakan bagian dari isi Taurat:
"هذه فريضة الشريعة التي أمر بها الرب قائلاً: كلم بني إسرائيل أن يأخذوا إليك بقرة حمراء صحيحة لا عيب فيها، ولم يعل عليها نيرٌ".
"Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan Tuhan, yang berkata, 'Bicaralah kepada bani Israel untuk membawakan kepadamu seekor lembu betina merah yang tidak memiliki cacat, yang tidak dipasangi kuk.”
Para rabi Yahudi menganggap sapi merah...