Jumat 03 May 2024 15:32 WIB

Seorang Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tubuh Korban Sempat Ditenteng-tenteng di Jalanan

Saat ini belum dapat disimpulkan motif pelaku memutilasi korban.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Kasus pembunuhan kembali terjadi di Jabar. Seorang pria berinisial TR nekat memutilasi istrinya berinisial YN di sebuah jalan dekat kediaman mereka di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Tubuh korban sempat ditenteng-tenteng pelaku dan diberitahukan ke warga.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Pihaknya belum dapat menyimpulkan alasan pelaku memutilasi korban. "Dimutilasi di jalan dekat rumahnya," ujar Joko saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga

Joko mengaku belum dapat menyimpulkan motif pelaku memutilasi korban. Namun, pelaku dan korban sempat cekcok beberapa hari ke belakang dan cekcok kembali terjadi Jumat (3/5/2024) pagi di jalan dekat rumah mereka. "Kita belum bisa menyimpulkan, yang jelas cekcok beberapa hari ini," kata dia.

Joko mengatakan pelaku pun terlihat mengalami perubahan karakter dan sifat serta terlihat aneh. Pihaknya juga menduga jika tekanan ekonomi mempengaruhi kejiwaan korban. "(Pelaku) beberapa perubahan karakter dan sifat agak aneh," katanya.

Setelah pelaku memutilasi korban, ia mengatakan pelaku menenteng-nenteng tubuh korban di jalan. Selain itu, memberitahukan kepada warga bahwa ia tengah membawa tubuh korban. "Ditenteng-tenteng, dikumpulin. Ini daging Y ke warga," ucap dia berdasarkan keterangan saksi.

Menurut Joko, pelaku sudah berhasil diamankan. Petugas saat ini fokus melakukan olah tempat kejadian perkara dan akan berkoordinasi dengan dokter untuk mengecek kondisi kejiwaan pelaku tersebut. "Belum pemeriksaan saksi-saksi masih fokus ke TKP," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement