Senin 06 May 2024 15:33 WIB

Wajib Halal Diharapkan Dongkrak Pariwisata dan Tumbuhkan Peluang Usaha

Wajib halal akan meningkatkan ekonomi daerah.

Ilustrasi pemberian sertifikat halal.
Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Ilustrasi pemberian sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Utara komitmen menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 3000 yang bertujuan untuk mempromosikan kegiatan wisata yang ramah syariah di Desa Baebunta.

Penyuluh Agama Islam, Kemenag Lutra Rusli Lamaru melalui rilis yang diterima di Makassar, Sulsel, Ahad, menyampaikan apresiasi atas komitmen Desa Baebunta dalam menerapkan prinsip-prinsip pariwisata halal.

Baca Juga

"Kami siap membantu dan fasilitasi dalam hal menyukseskan program wisata halal dan itu adalah program pusat," ujarnya.

Rusli Lamaru memberikan penekanan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.

Para pelaku usaha makanan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu juga berkesempatan untuk memperkenalkan produk-produk mereka yang telah bersertifikasi halal.

Mereka menyambut baik inisiatif Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara dalam memberikan dukungan dan promosi bagi pelaku usaha yang berkomitmen pada prinsip-prinsip halal.

"Kegiatan Wajib Halal Oktober 3000 di Desa Baebunta diakhiri dengan komitmen bersama antara Kemenag, Pendampingan Produk Halal (P3H), Kepala Desa Baebunta, dan para pelaku usaha makanan," katanya.

Komitmen tersebut mencakup upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip pariwisata halal serta memperkuat kerja sama dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan ramah syariah.

Sementara itu, Kepala Desa Baebunta menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya makanan dan minuman yang halal serta mempromosikan pariwisata yang berkesinambungan.

"Kami sangat bangga menjadi tuan rumah untuk acara ini dan berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pengembangan pariwisata halal di wilayah kami," ucap dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement