Selasa 07 May 2024 22:14 WIB

Sultan Dorong Program Pendidikan 12 Tahun 

Pemda DIY telah memiliki Program Pendidikan 12 Tahun (SD, SMP, SMA) sejak 2013.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong agar program pendidikan 12 tahun diterapkan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong agar program pendidikan 12 tahun diterapkan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong agar program pendidikan 12 tahun diterapkan. Terlebih, Pemda DIY sendiri telah memiliki Program Pendidikan 12 Tahun (SD, SMP, SMA) sejak 2013 dengan harapan warga DIY tidak hanya sekadar lulus SD dan SMP, namun hingga SMA. 

“Program Pendidikan 12 Tahun dicanangkan pada tahun 2015, namun Pemda DIY telah menyelenggarakan Program Pendidikan 12 Tahun bagi anak-anak warga kurang mampu di tahun 2013, baik yang tidak punya ijazah SD, SMP, maupun SMA,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Senin (6/5/2024) lalu. 

Baca Juga

Sultan menegaskan, program ini diberikan bagi siswa yang mengalami putus sekolah ketika di SD, dimana mereka hanya mengenyam pendidikan di SD beberapa tahun saja tanpa menyelesaikannya di tahun kelulusan. Melalui program tersebut, diberikan kesempatan ruang untuk kembali ke sekolah dimanapun bagi mereka yang putus sekolah, sesuai sekolah yang dipilih oleh siswa tersebut. 

“Kita dorong lewat dinas pendidikan agar mereka kembali ke sekolah. Setiap tahun, saya selalu menandatangani surat orang-orang yang kembali masuk sekolah, khususnya yang SMA," ucap Sultan. 

Hal ini, kata Sultan, dilakukan agar siswa putus sekolah tersebut bisa mendapatkan ijazah SD. Bahkan, juga diharapkan dapat meneruskan ke jenjang SMP dan SMA. 

Sultan menuturkan, berdasarkan laporan dari beberapa kabupaten di DIY, warga yang memiliki anak lebih dari satu dengan kakak atau adik perempuan, tidak didaftarkan sekolah. Mereka,  katanya, hanya mendaftarkan sekolah anak laki-lakinya saja. 

Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan untuk mengenyam pendidikan di DIY. Sultan menegaskan, perempuan juga harus diberi ruang untuk kembali ke sekolah.

"Saya mohon hal seperti itu tidak terjadi lagi. Kita jangan membedakan jenis kelamin antara laki-laki dengan perempuan, sesuai dengan tantangan zaman kita harus mencapai pendidikan yang tinggi," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement