Senin 03 Jun 2024 15:03 WIB

Arab Saudi Mulai Sanksi Pelanggar yang Masuk Makkah tanpa Visa Haji

Petugas keamanan menangkap lebih dari 20 ribu pemegang visa kunjungan.

Red: Ani Nursalikah
Petugas keamanan memeriksa izin haji bagi yang akan memasuki Makkah, Arab Saudi.
Foto:

Pelanggar akan dilarang masuk kembali ke Kerajaan sesuai jangka waktu yang ditentukan oleh hukum. Denda akan bertambah sesuai dengan jumlah pelanggar yang diberikan transportasi.

Kementerian mengeluarkan arahan untuk memfasilitasi jamaah haji, yang mulai berbondong-bondong ke Arab Saudi dari seluruh dunia, untuk melaksanakan ibadah mereka di Masjidil Haram di Makkah dengan mudah dan nyaman.

Komite administrasi musiman di pusat-pusat pintu masuk ke Makkah bertanggung jawab menangani kasus-kasus pengangkutan jamaah haji ilegal. Badan pengawas lapangan akan memindahkan pelanggar tersebut, yang mengangkut warga negara dan ekspatriat tanpa izin haji, dan menampilkan mereka di depan panitia. Panitia akan memeriksa pelanggaran tersebut dan mengeluarkan keputusan administratif serta hukuman terhadap mereka.

Sementara itu, Keamanan Umum sudah mulai menerapkan peraturan dan instruksi haji bagi pemegang visa kunjungan. Lebih dari 20 ribu pemegang berbagai jenis visa telah ditangkap.

Hal ini karena melanggar instruksi yang mengatur pemegang semua jenis visa kunjungan tidak boleh tinggal di kota suci Makkah. Keamanan Publik menekankan visa kunjungan segala jenis dan nama tidak memungkinkan pemegangnya untuk menunaikan ibadah haji.

Mereka mendesak pengunjung Kerajaan yang memegang visa kunjungan jenis apa pun untuk tidak melakukan perjalanan atau tetap berada di Makkah mulai 23 Mei hingga 15 Dzulhijjah, bertepatan dengan 21 Juni 2024.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement