Kamis 20 Jun 2024 09:06 WIB

Komnas HAM Temui Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina, Sejumlah Lokasi di Cirebon Disambangi

Komnas HAM sejauh ini sudah meminta keterangan terhadap 27 orang terkait kasus Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto:

Liga Akbar, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, diketahui telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya pada 2016 silam. Liga mengatakan, keterangannya yang tertulis dalam BAP pada 2016, tidak sesuai fakta yang sesungguhnya.

Dia pun mengaku saat itu menandatangani BAP tersebut karena terpaksa. Liga menjelaskan, sekitar sepekan setelah foto para tersangka pembunuh Vina dan Eky tersebar di media, dirinya dihubungi oleh Rudiana, ayah kandung Eky.

Saat itu, Rudiana disebut ingin mengobrol bersamanya secara personal empat mata. Liga pun dijemput Rudiana dan mereka mengobrol di dalam mobil empat mata.

"(Dalam obrolan itu, Rudiana) hanya ingin menguatkan soal pakaian yang dipakai almarhum apa saja," kata Liga, Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, lanjut Liga, Rudiana juga menanyakan kepadanya apakah Eky memiliki masalah dengan orang lain. Dia pun menjawab bahwa Eky pernah curhat dan menjelaskan memiliki masalah dengan Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana yang kini mendekam di penjara.

Liga mengaku hafal wajah Rivaldi meskipun tidak mengenalnya. Pasalnya, sekitar sebulan sebelum kejadian pembunuhan, Eky pernah menunjukkan kepadanya.

 

"(Eky curhat) A, kenal sama orang ini nggak? Kata saya siapa? Rivaldi, A. Kenapa Ky? Saya ada masalah. Masalah apa? Dia nggak jawab,’’ tutur Liga, mengenang percakapannya bersama Eky.

Liga menambahkan, setelah bertemu dengan Rudiana, sekitar tiga atau empat hari kemudian dirinya dijemput oleh rekan Rudiana pada malam hari. Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan disuruh membuat BAP.

 

Liga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepadanya kronologi kejadian. Dia pun menjawab tidak tahu karena memang tidak berada di lokasi kejadian.

 

Namun, lanjut Liga, penyidik saat itu terus mendesaknya, seakan-akan dirinya berada di lokasi kejadian. Dia pun berulang kali menjawa tidak tahu, tapi penyidik tidak mempercayainya.

 

"Saya jawab nggak tahu karena memang gak tahu. Saya nggak bareng sama almarhum (ketika pembunuhan terjadi)," ungkapnya.

Liga pun mengaku kaget saat membaca BAP, yang ternyata berbeda dengan keterangan yang disampaikannya. Dalam BAP itu tertulis ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap korban.

"Saya sempat baca BAP. Ya seperti itu, dikatakan ada pelemparan batu, pengejaran. Terus (penyidik tanya) siapa yang saya lihat? Saya bilang nggak tahu. Saya ngotot bilang nggak tahu,’’ ucap Liga.

Liga pun mengaku kebingungan dan berulang kali menolak menandatangani BAP tersebut. Saat itupun dia tidak didampingi oleh penasehat hukum. Dia juga sebelumnya tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

 

"Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya berulang kali menolak. Terus penyidik bilang ‘Emangnya nggak kasihan dengan almarhum Vina dan Eky? Saya bilang, emang saya nggak di situ, terus harus gimana?,’’ tutur Liga.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement