Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi besar yang masyarakatnya sudah terpapar judol. Pertama, ada Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan perputaran uang judi online di wilayah tersebut mencapai Rp 3,8 triliun. Sementara, pelaku judi online di Jawa Barat sebanyak 535.644.
"Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568, totalnya Rp 2,3 triliun," kata Hadi.
Urutan ketiga, Hadi mengatakan ada provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan pelaku judi online sebanyak 201.963 dan transaksi sebanyak Rp 1,3 triliun.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya dan pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ucap Hadi.