Rabu 10 Jul 2024 04:50 WIB

Setelah Pegi Bebas, Kini Aep Dicecar

Aep dinilai menjadi saksi kunci yang menjerat Pegi ke penjara.

Rep: Fauzi Ridwan/Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.
Foto:

Aep disebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon berusia 22 tahun pada 2016. Ia kabarkan bekerja di bengkel cuci steam di Cirebon. Ia merantau dari Bekas ke Cirebon pada 2011.

Menurut Susno, putusan ini baik buat Pegi. Artinya tersangka itu, bukan Pegi yang dibekuk sehingga tidak ada alat bukti yang bisa menjeratnya. "Pegi yang ini tidak persoalkan lagi."

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris dalam pernyataan terdahulu juga bertanya-tanya soal saksi Aep. Pegi yang disebut sebagai DPO tertangkap jadi tersangka, kata ia, didukung oleh kesaksian Aep dan Dede.

"Mohon perhatian dari penyidik polda, kalau skearang Pegi jadi TSK atas kesaksian Aepa dan Dede, tapi ingat di putusan 8 tahun Aep dan Dede ini di dalam putusan pengadilan, menyebut kan nama di TKPm tidak termasuk Pegi," ujarnya.

"Jadi klo benar dua saksi in Pegi dia kenal, berarti bertolak belakang dengan putusan terdahulu."

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement