Rabu 10 Jul 2024 06:39 WIB

Peluang Koalisi, Pengamat: Apa Tawaran PSI yang Bisa Buat PKS Angkat Kaki dari Anies?

PSI mendorong PKS mencalonkan kader internal di Pilkada Jakarta.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) tiba disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang peluang koalisi dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan bahwa partainya tetap membuka komunikasi untuk berkoalisi dengan PKS atau partai lainnya  dalam Pilkada 2024.
Foto:

Sebelumnya, Syaikhu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kaesang bahwa PKS akan mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman dalam Pilgub DKI Jakarta. Ia pun ingin PSI dapat bergabung untuk mengusung pasangan yang ditawarkan PKS.

"Harapannya insyaallah kalau nanti PSI bisa sama-sama mengusung, itu nanti yang kami harapkan. Bisa satu perahu bersama koalisi kami," kata Syaikhu, Senin.

Sementara itu, Kaesang mengaku tak menawarkan namanya sendiri dalam pertemuan bersama Presiden PKS. Meski begitu, Kaesang sempat mengungkapkan pendapat pribadinya terkait Pilgub DKI Jakarta kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu. 

Menurut dia, sebagai partai pemenang pemilu di Jakarta, PKS harusnya mengusung kader internal untuk menjadi calon gubernur (cagub). "Tapi ya ini menurut saya pribadi ya, Pak Presiden PKS ini sebagai pemenang pemilu, di Jakarta punya 18 kursi. Saya rasa sebenarnya Pak Presiden PKS ini menjadi gubernur," kata dia di hadapan Syaikhu dan wartawan. 

 

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

(QS. Al-Ahzab ayat 37)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement