Jumat 26 Jul 2024 00:31 WIB

Usai Heboh Kebijakan Cleansing, Pj Heru Setujui Usulan DPRD Angkat 4.000 Guru Honorer

Sekitar 4.000 guru honorer bisa diangkat melalui mekanisme kontrak kerja individu.

Rep: Bayu Adiji P/ Red: Andri Saubani
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancarai di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Foto:

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat, Mutia, mengatakan, banyaknya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun menjadi alasan sebagian kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mutia pun bersedia menjadi pihak yang disalahkan.

"Kami bersedia disalahkan, karena memang kami salah" Kata Mutia, Selasa lalu, ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI terkait permasalahan pemutusan kerja terhadap guru honorer.

Mutia mencontohkan, di SMAN 112 Jakarta Barat pada 2023 terdapat tiga guru PNS yang pensiun. Kemudian, pada 2024 ini ada empat orang yang pensiun dan pada 2025 mendatang lima orang.

Namun, kata Mutia, banyaknya guru yang pensiun tidak dibarengi dengan guru baru. Bahkan pihaknya juga telah meminta kepada Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk penambahan guru, tetapi tidak pernah dipenuhi.

"Jadi kami mengoptimalkan terlebih dahulu guru yang ada. Dan menunggu dari dinas juga tidak ada jawaban, itu alasan kami mengangkat guru honorer, walaupun saya tahu persis ini melanggar aturan," katanya.

Koordinasi sudah dilakukan terkait hal tersebut. "Itu (pengangkatan guru honorer) biarlah menjadi kesalahan kami," kata Mutia diamini rekan sejawatnya.

Mutia juga menampik adanya dugaan yang diangkat guru honorer merupakan kerabat atau orang dekat karena yang pasti itu semua disebabkan kebutuhan mendasar. "Pengangkatan karena kedekatan, saya yakin tidak dan teman-teman juga tidak. Ini niat baik kami agar siswa mendapatkan pendidikan yang baik," ujarnya.

Adapun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah memang tidak dibenarkan karena semua harus melalui prosedur yang berlaku. Sehingga, kata Budi, hal itu mengakibatkan 141 guru honorer yang diangkat oleh kepsek sempat diberhentikan atau diputus kerja.

Namun ia memastikan saat ini mereka telah mengajar kembali pada sekolah masing-masing dan akan disebar ke institusi yang membutuhkan. "Mereka (yang sempat diputus), hari ini (Selasa) sudah mulai masuk," kata Budi Awaluddin.

Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing. Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagai masukan.

"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.

photo
Karikatur Opini Republika : Marketplace Guru - (Republika/Daan Yahya)

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement