Senin 19 Aug 2024 12:48 WIB

Setelah Sanksi Dosen, Unpad Mau Keluarkan Perundung Mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

Unpad pecat dua residen dan sanksi berat satu dosen terkait perundungan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Bullying (ilustrasi). Unpad pecat dua residen senior dan sanksi berat satu dosen yang merundung korban saat mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Foto: Republika
Bullying (ilustrasi). Unpad pecat dua residen senior dan sanksi berat satu dosen yang merundung korban saat mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memberikan sanksi berat terhadap dosen yang melakukan bullying kepada residen atau peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf. Sanksi berat tersebut yaitu penonaktifan yang bersangkutan untuk mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan.

"(Pelaku) nonaktif, tidak boleh mengajar dan pelayanan enam bulan (dari RSHS)," ucap Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat saat dihubungi, Senin (19/8/2024).

Baca Juga

Prof Yudi mengatakan, tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang sanksi berat kepada dosen tersebut selama 12 bulan. Sejauh ini, ia mengatakan, sanksi yang diberikan hanya dapat yang bersifat disiplin dan akademik.

Namun ke depan, Yudi memastikan tidak akan segan untuk mengeluarkan pelaku perundungan. Oleh karena itu, ia menegaskan siapapun yang berani melakukan tindakan bullying akan mendapatkan sanksi berat.