Kamis 19 Sep 2024 08:15 WIB

Ngadu ke Undip Anaknya Dibentak dan Dihukum, Ibu ARL: Kaprodi Malah Bilang Latihan Mental

Ibu Aulia Risma ungkap anaknya yang pernah jatuh dari motor karena kelelahan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Ibunda Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah (kiri), memberikan keterangan kepada media terkait kasus kematian putrinya di PO Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2024) malam.
Foto: Kamran Dikarman
Ibunda Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah (kiri), memberikan keterangan kepada media terkait kasus kematian putrinya di PO Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ibunda almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL), Nuzmatun Malinah, akhirnya buka suara soal dugaan perundungan, termasuk pemerasan, yang dialami putrinya. ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan oleh seniornya.

"Saya sebenarnya ingin menceritakan, tapi saya enggak sanggup untuk menceritakan," demikian kalimat pertama yang diucapkan Nuzmatun dengan suara bergetar dalam konferensi pers (konpers) yang digelar di PO Hotel, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (18/9/2024) malam.

Baca Juga

Dalam konpers tersebut, Nuzmatun didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad. Tante dari ARL juga turut hadir menemani Nuzmatun. Kepada awak media, dengan sesekali terhenti karena tak kuasa menahan tangis, Nuzmatun menceritakan sepenggal demi sepenggal kejadian-kejadian yang dialami putrinya selama melaksanakan PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi.

Hal pertama yang diceritakan Nuzmatun adalah bagaimana ARL harus bekerja hampir 24 jam. Rutinitas seperti itu sudah harus dijalani ARL sejak melaksanakan PPDS Anestesia pada 2022.