Jumat 07 Mar 2025 10:29 WIB

Kerupuk Berwarna Ada yang Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Begini Temuan BPOM

BPOM menemukan kerupuk mengandung zat kimia berbahaya.

Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Foto: Dok BPOM
Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat menemukan jajanan kerupuk mengandung zat kimia berbahaya jenis rodhamin B, saat menggelar sidak (inspeksi mendadak) aneka penganan takjil di Sentra Aneka variasi Takjil Nusantara (SAVANA) dekat Pasar Wage Kota Tulungagung Jawa Timur, Kamis.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Septi Saripah di Tulungagung Kamis mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya.

Baca Juga

"Dari 57 sampel makanan yang diuji, satu di antaranya yakni kerupuk positif mengandung rodhamin B, zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan," ujarnya.

Temuan ini berasal dari salah satu pedagang di Tulungagung, meski kerupuk tersebut diduga berasal dari luar daerah.

Sampel makanan diambil dari empat pusat penjualan takjil di Tulungagung, yakni di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jepun, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Antasari.

Rodhamin B kerap dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok. Konsumsi jangka pendek zat ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sementara dalam jangka panjang berisiko mengganggu fungsi hati dan ginjal.

Sebagai perbandingan, pada 2024, dari 20 sampel yang diuji, ditemukan tiga makanan mengandung zat berbahaya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement