Bupati Kabupaten Kuningan Acep Purnama. (Republika/Edi Yusuf)

Bupati Minta Ponpes Husnul Khotimah Dihentikan Sementara

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Bupati Kuningan, Acep Purnama, meminta agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan, dihentikan sementara waktu. Hal itu menyusul ditemukannya puluhan santri di ponpes tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Bupati Kuningan Nomor 443.1/2488/Huk perihal Penutupan Sementara Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Surat tertanggal 24 September 2020 itu ditujukan kepada pimpinan Ponpes...