Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Tahun Ini, PNS Boleh Cuti Sebelum dan Sesudah Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini diperbolehkan mengambil cuti Lebaran.  Pengambilan cuti itu akan mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki para PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, selama ini ada Peraturan Menpan RB (Permen) yang melarang pengambilan cuti, baik sebelum maupun sesudah Lebaran. Namun, pihaknya melakukan revisi permen tersebut. "Jadi, PNS...

Mudik Lebaran - ilustrasi

Senin , 09 Apr 2018, 19:08 WIB

Penambahan Cuti Lebaran Masih Tunggu Keppres

Kendaraan pemudik terjebak macet di jalan Tol Cikampek KM 66, Jawa Barat, Minggu (2/7).

Jumat , 07 Jul 2017, 11:49 WIB

Perpanjang Cuti akan Diberlakukan Lagi