![Sidang kasus aplikasi investasi Qoutex dengan terdakwa Doni Salmanan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sidang-kasus-aplikasi-investasi-qoutex-dengan-terdakwa-doni-salmanan_220818100050-843.jpg)
Kamis , 27 Oct 2022, 13:19 WIB
Sidang Tuntutan Kasus Doni Salmanan Ditunda
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan tengah menjalani sidang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-tengah-menjalani_220811093922-112.jpg)
Rabu , 14 Sep 2022, 13:15 WIB
Saksi tak Hadir, Kuasa Hukum Doni Salmanan yakin Kliennya Menang
![Warga berjalan di samping karangan bunga untuk terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan yang tengah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/warga-berjalan-di-samping-karangan-bunga-untuk-terdakwa-kasus_220804134853-934.jpg)
Senin , 29 Aug 2022, 19:57 WIB
Uang Haji Ludes Akibat Ikut Quotex Hingga Mau Bunuh Diri
![Sidang lanjutan kasus aplikasi investasi Qoutex dengan terdakwa Doni Salmanan di PN Bale Bandung di Jalan Jaksa, Baleendah, Kabupaten Bandung tengah berlangsung. Agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (25/8/2022). Saksi Doni Salmanan sebut mengalami kerugian hingga Rp 136 juta usai main investasi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sidang-lanjutan-kasus-aplikasi-investasi-qoutex-dengan-terdakwa-doni_220825111812-327.jpg)
Kamis , 25 Aug 2022, 19:02 WIB
Saksi Doni Salmanan Sebut Rugi Rp 136 Juta Usai Main Investasi
![Sidang kasus aplikasi investasi Qoutex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Bale Bandung, Kamis (18/8/2022). Sidang beragendakan putusan sela dari majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sidang-kasus-aplikasi-investasi-qoutex-dengan-terdakwa-doni-salmanan_220818100050-843.jpg)
Kamis , 25 Aug 2022, 13:51 WIB
Saksi Sebut Rugi Rp 136 Juta Karena Ikuti Aplikasi Qoutex
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan tengah menjalani sidang eksepso di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (11/8/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-tengah-menjalani_220811093922-112.jpg)
Kamis , 18 Aug 2022, 17:11 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Penipuan Investasi Doni Salmanan
![Sidang kasus aplikasi investasi Qoutex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Bale Bandung, Kamis (18/8/2022). Sidang beragendakan putusan sela dari majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sidang-kasus-aplikasi-investasi-qoutex-dengan-terdakwa-doni-salmanan_220818100050-843.jpg)
Kamis , 18 Aug 2022, 11:17 WIB
Putusan Sela Hakim Tolak Eksepsi Doni Salmanan
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan tengah menjalani sidang eksepso di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (11/8/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-tengah-menjalani_220811093922-112.jpg)
Senin , 15 Aug 2022, 13:03 WIB
Jaksa Minta Eksepsi Doni Salmanan di Kasus Quotex Ditolak
![Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-penipuan-investasi-opsi-biner-quotex-doni-m-taufik_220804134958-166.jpg)
Senin , 15 Aug 2022, 12:34 WIB
Jaksa Minta Eksepsi Doni Salmanan di Kasus Quotex Ditolak
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan tengah menjalani sidang eksepso di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (11/8/2022). Terdakwa Doni Salmanan mengajukan permohonan berobat di luar Lapas Jelekong.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-tengah-menjalani_220811093922-112.jpg)
Kamis , 11 Aug 2022, 17:18 WIB
Doni Salmanan Ajukan Permohonan Berobat di Luar Lapas
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan tengah menjalani sidang eksepso di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (11/8/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-tengah-menjalani_220811093922-112.jpg)
Kamis , 11 Aug 2022, 14:05 WIB
Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Dakwaan Jaksa tidak Jelas dan Cermat
![Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-penipuan-investasi-opsi-biner-quotex-doni-m-taufik_220804134958-166.jpg)
Jumat , 05 Aug 2022, 05:40 WIB
Doni Salmanan Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa
![Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang pembacaan dakwaan, Doni Salmanan curhat mengalami sakit parah.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/terdakwa-kasus-penipuan-investasi-opsi-biner-quotex-doni-m-taufik_220804134958-166.jpg)
Di Sidang, Doni Salmanan Curhat Sakit Parah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan mengaku sakit parah dan menderita asam lambung satu pekan sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (4/8/2022). Ia mengungkapkan hal itu kepada majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi seusai pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntun umum (JPU). "Kondisi saat ini (sejak) pekan kemarin sakit parah, asam lambung tinggi...
![Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Dalam sidang tersebut, Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi quotex.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-penipuan-investasi-opsi-biner-quotex-doni-m-taufik_220804134958-166.jpg)
Kamis , 04 Aug 2022, 14:33 WIB
Jaksa: 25 Ribu Orang Kepincut Aplikasi Quotex dari Ajakan Doni Salmanan
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022) secara online,](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-menjalani-sidang_220804104624-535.jpg)
Kamis , 04 Aug 2022, 13:35 WIB
Korban Doni Salmanan Datangi Pengadilan, Akui Tabungan Ludes Hingga Utang ke Bank
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022) secara online,](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-menjalani-sidang_220804104624-535.jpg)
Kamis , 04 Aug 2022, 13:09 WIB
Doni Salmanan Didakwa Sebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan Terkait Investasi Quotex
![Terdakwa kasus aplikasi investasi Quotex Doni Salmanan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022) secara online,](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-aplikasi-investasi-quotex-doni-salmanan-menjalani-sidang_220804104624-535.jpg)
Kamis , 04 Aug 2022, 13:01 WIB
Doni Salmanan Didakwa Sebar Berita Bohong Dan Menyesatkan di Kasus Quotex
![Tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan (tengah) digiring petugas keluar ruangan usai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan. Foto: Republika/Abdan Syakura](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044856300-1657000876-830-556.jpg)
Selasa , 12 Jul 2022, 10:31 WIB
Kejakgung Disarankan Menggali Orang-Orang di Belakang Doni Salmanan
![Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). Bareskrim Polri menyerahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan berupa Mobil mewah, motor sport, rumah dan lainnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074765200-1657010995-830-556.jpg)
Kamis , 07 Jul 2022, 01:36 WIB
Mobil Mewah Doni Salmanan Dipindah dan Disimpan Ketat di Gudang Kejaksaan Negeri
![Tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan (tengah) digiring petugas keluar ruangan usai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan. Foto: Republika/Abdan Syakura](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090316300-1657000923-830-556.jpg)
Selasa , 05 Jul 2022, 19:03 WIB
Kejakgung Siapkan 17 Jaksa Tuntut Doni Salmanan
![Tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan berada di dalam mobil usai pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan. Foto: Republika/Abdan Syakura](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/036632700-1657000931-830-556.jpg)
Selasa , 05 Jul 2022, 15:56 WIB
Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Pengadilan, Doni Salmanan: Saya Siap
![Jurnalis mengambil gambar barang bukti mobil mewah kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (5/7/2022). Bareskrim Polri melimpahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan berupa mobil mewah, motor sport, rumah, pakaian, ponsel, monitor, laptop, uang tunai dan buku tabungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039197300-1657005932-830-556.jpg)
Selasa , 05 Jul 2022, 14:47 WIB
In Picture: Bareskrim Polri Limpahkan Mobil Sport Tersangka Doni Salmanan
![Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Didi Suhardi memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/075746000-1657000867-830-556.jpg)
Selasa , 05 Jul 2022, 14:26 WIB
In Picture: Pelimpahan Berkas Tersangka Doni Salmanan
![Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex dengan barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya dengan perkiraan senilai Rp64 miliar.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052945700-1647357108-830-556.jpg)
Jumat , 01 Jul 2022, 17:27 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang
![Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz. Bareskrim menyebut perilaku tertutup Indra Kenz dalam proses penyidikan kasus investasi ilegal. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028463700-1648203231-830-556.jpg)
Rabu , 11 May 2022, 19:38 WIB
Bareskrim Jelaskan Beda Perilaku Indra Kenz dan Doni Salmanan di Kasus Investasi Ilegal
![Ilustrasi Binary Option. Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur Faisal Santiago mengatakan binary option merupakan tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ilustrasi-binary_220212211737-996.jpg)
Selasa , 12 Apr 2022, 23:07 WIB
Pakar Minta Pemerintah Perkuat Early Warning Terkait Kejahatan Binary Option
![Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengingatkan masyarakat, kasus investasi ilegal belum selesai.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-pusat-pelaporan-dan-analisis-transaksi-keuangan-ppatk-ivan_220131161404-105.jpg)
Kamis , 07 Apr 2022, 12:28 WIB
PPATK: Kasus Investasi Ilegal Belum Selesai
![Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan pemerintah akan menindak investasi ilegal.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/menko-polhukam-mahfud_220210131547-598.jpeg)
Mahfud MD: Tindak Tegas Investasi Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi kadang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan sekaligus menyembunyikan uang hasil kejahatan. Pemerintah berkomitmen menindak pelaku investasi ilegal yang terus merugikan rakyat. Aparat penegak hukum dijamin bertindak tegas kepada pelaku kejahatan berkedok investasi ilegal yang merugikan dan merusak kepercayaan publik. "Pemerintah bertindak tegas terhadap tindak kejahatan investasi ilegal agar tidak ada lagi anggota masyarakat...
![Aset Doni Salmanan Disita Polisi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/aset-doni-salmanan-disita_220320214940-734.jpg)
Senin , 28 Mar 2022, 21:23 WIB
Bareskrim Terima Rp 950 Juta dari Youtuber Reza Arap Terkait Kasus Doni Salmanan
![Alffy Rev mengenakan batik saat mengisi gelaran Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2021. Alffy memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus Doni Salmanan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/alffy-rev-mengenakan-batik-saat-mengisi-gelaran-pekan-kebudayaan_211123101224-799.jpeg)
Kamis , 24 Mar 2022, 12:15 WIB
Alffy Rev Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Sebagai Saksi Kasus Doni Salmanan
![Doni Salmanan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/055539000-1647827277-6230b66cd0f34-doni-salmananjp.jpg)
Selasa , 22 Mar 2022, 17:02 WIB
Teman di Klub Mobil Sebut Doni Salmanan Dewa Tapi Penipu
![Doni Salmanan, Rizky Billar dan Lesti Kejora](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091160600-1647827278-612efb09c1eda-doni-salmanan-ri.jpg)
Senin , 21 Mar 2022, 08:48 WIB
Bukan Rp1 Miliar, Doni Salmanan Hanya Beri Rp 20 Juta Saat Nikahan Rizky Billar
![Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Dittipsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri dan tersangka Doni Salmanan saat konferensi persi kasus penipuan aplikasi Qoutex di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex Doni Salmanan dengan barang bukti aset berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua unit rumah, 18 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat serta 97 item barang bukti lainnya, dengan estimasi jumlah barang bukti apabila dikalkulasikan sebanyak Rp 64 miliar. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082557800-1647345009-830-556.jpg)
Senin , 21 Mar 2022, 03:15 WIB
Penyidik Tambah Nominal Sitaan Aset Doni Salmanan Rp 1 Miliar
![Aset Doni Salmanan Disita Polisi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/aset-doni-salmanan-disita_220320214940-734.jpg)
Ahad , 20 Mar 2022, 21:52 WIB
Infografis Aset Doni Salmanan Disita Polisi
![Atta Halilintar Sambangi Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074679300-1647622304-6232f3bb9e989-atta-halilintar.jpg)
Sabtu , 19 Mar 2022, 08:07 WIB
8 Fakta Sederet Artis Dipanggil Polisi Atas Kasus Doni Salmanan
![Fuji An dan Fadly Faisal](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/017291600-1647622303-61cebd96bedd6-fuji-an-dan-fadl.jpg)
Jumat , 18 Mar 2022, 23:55 WIB
Ini 9 Artis yang Terima Sesuatu dari Doni Salmanan dan Indra Kenz
![Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex dengan barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya dengan perkiraan senilai Rp64 miliar.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052945700-1647357108-830-556.jpg)
Jumat , 18 Mar 2022, 03:55 WIB
Waduh, Arief Muhammad Kemungkinan Wajib Kembalikan Uang dari Doni Salmanan
![Anggota DPR, Didi Irawadi Syamsudin desak polisi segera mengungkap dalang di balik kasus afiliator crazy rich](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/didi-irawadi-syamsudin-_130723154414-557.jpg)
Kamis , 17 Mar 2022, 14:53 WIB
Anggota DPR Desak Polisi Ungkap Dalang Besar di Balik Kasus Afiliator Crazy Rich
![Doni Salmanan (Kanan).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/027617800-1647385481-623074e149c51-doni-salmanan-ka.jpg)
Kamis , 17 Mar 2022, 08:54 WIB