Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan putusan sela.

Hakim Tolak Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN Jaksel) menolak eksepsi tim pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Dalam putusan sela hakim, Rabu (26/10/2022), majelis pengadilan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan agenda persidangan dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga...

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Ini Alasan Bharada E tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu memastikan tidak mengajukan bantahan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy setelah berkomunikasi dengan kliennya usai pembacaan dakwaan kepada dirinya di sidang kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (18/10/2022)."Terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan...