Mahkamah Agung

MA: Hakim SET Akan Diberhentikan Sementara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mahkamah Agung akan keluarkan surat pemberhentian sementara hakim Pengadilan Negeri Bandung berinisial SET setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Ketua MA akan segera menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap hakim SET setelah penangkapan yang diikuti penahanan," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Jumat.Ridwan mengakui bahwa tertangkapnya Hakim SET ini sangat disesalkan ketika MA sedang membangun integritas dengan...

Gedung Komisi Yudisial

Jumat , 22 Mar 2013, 17:38 WIB

Hakim Ditangkap KPK, KY Minta MA Perbaiki Diri