Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah)

KPU Sebut Kampanye Daring Saat Masa Tenang Melanggar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pasangan calon yang melakukan kampanye daring saat masa tenang akan dinyatakan melanggar peraturan. “Dalam konstruk yang umum itu melanggar, apabila bisa dibuktikan seseorang melakukan kampanye saat masa tenang, itu dikatakan pelanggaran,” ujar Arief dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta,...

Ketua KPU,  Arief Budiman bersama Ketua Bawaslu,  Abhan dan Ketua DKPP,  Harjono,  di Kantor Bawaslu,  Thamrin,  Jakarta Pusat,  Kamis (15/2). KPU dan Bawaslu mencatat ada 15 palson kepala daerah yang gugur di Pilkada 2018 dan mengajukan gugatan sengketa.

KPU Minta Masyarakat Aktif Pantau Kampanye Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, meminta masyarakat aktif memantau kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2018. Masa kampanye pilkada sudah resmi dimulai pada hari ini, Kamis (15/2)."Sebagai penyelenggara, kami ingin menyampaikan pesan bahwa masyarakat harus aktif dalam kegiatan-kegiatan kampanye paslon pilkada. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup mengenai semua paslon...