Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi bersama Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/9/2023). Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang Tol MBZ, Satu di antaranya ialah Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono (DD).

Kerugian Negara Korupsi Pembangunan Tol MBZ Mencapai Rp 1,5 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis total kerugian negara terkait korupsi pengadaan dan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ mencapai Rp 1,5 triliun. Nilai kerugian negara tersebut, setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penghitungan kerugian negara dari proyek senilai Rp 13,5 triliun sepanjang 2017-2020. “Berdasarkan hasil sementara penghitungan kerugian negara,...