Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto

Pasal Pembunuhan untuk Kasus Miras, Ini Kata Kabareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melontarkan kajian penggunaan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana untuk pengedar minuman keras (miras) oplosan. Terkait hal tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyatakan kepolisian akan melihat pada konstruksi kasus tersebut. "Kalau miras pasti berangkat dari kejadiannya seperti apa, ada orang minum kemudian isinya apa, racikannya...

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris

Fahira Idris: Maraknya Miras Oplosan Karena Regulasi Lemah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan maraknya peredaran miras oplosan di Indonesia dikarenakan tak adanya regulasi mengenai miras. Ia juga mengatakan,bahan baku utama miras oplosan begitu mudah didapatkan. “Undang-undang miras tidak ada, penegakan hukum lemah, ditambah lagi bahan baku utama miras oplosan yaitu etanol dan metanol dijual bebas bak kacang goreng, lengkaplah sudah semuanya. Selama...