Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (kedua kanan) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar

Polisi Segel Markas Khilafatul Muslimin di Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyegel markas pusat kelompok tersebut yang ada di Lampung. Saat ini Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. "Disegel, diberi police line, di kantor pusatnya itu (di Lampung)," tegas Kabid Humas Polda...